Home
Info
Loker
Pengetahuan
Ketentuan Syarat Pasfoto dan Swafoto untuk Daftar CPNS

Ketentuan Syarat Pasfoto dan Swafoto untuk Daftar CPNS

Ujian SKD CPNS

Pendaftaran CPNS untuk tahun ini memang sudah mulai dibuka kembali. Dan seperti biasa, semangat masyarakat untuk menjadi bagian dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun selalu tinggi.

Namun, di tengah antusiasme ini terkadang masih banyak pelamar yang masih belum memahami mengenai detail persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Adapun salah satu jenis persyaratan yang seringkali terabaikan itu adalah soal ketentuan mengenai pasfoto dan juga swafoto yang harus diunggah saat proses pendaftaran dilakukan.

Padahal, kesalahan dalam menyertakan format foto ini bisa berakibat sangat fatal. Tidak sedikit pelamar yang gugur pada tahap seleksi administratif hanya karena foto yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ada.

Dan jika seleksi administrasi ini gugur, maka kitapun tentu tidak akan bisa lanjut ke tahap berikutnya, yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Nah agar kita tidak melakukan kesalahan, oleh karena itu ada baiknya kita memahami terlebih dahulu tentang syarat dan ketentuan apa saja yang harus dipenuhi, termasuk untuk kebutuhan pasfoto dan swafoto saat mendaftar CPNS.

Syarat Lengkap Pasfoto yang Benar untuk Pendaftaran CPNS

1. Wajah Terlihat Jelas dengan Posisi Setengah Badan

Pasfoto yang diunggah harus menunjukkan wajah kita dengan jelas. Posisi tubuh yang terekspos setengah badan sangat dianjurkan, dengan wajah yang proporsional di dalam frame. Jangan sampai wajah terlihat terlalu kecil atau terlalu besar, karena hal ini bisa mengurangi kesan formalitas dari foto tersebut.

2. Background Berwarna Merah

Salah satu ketentuan penting adalah penggunaan background latar foto berwarna merah. Background ini merupakan standar yang harus dipenuhi oleh semua pelamar. Jadi pastikan background foto kita sudah berwarna merah, bukan warna lain seperti biru maupun putih.

3. Pakaian Formal

Pakaian yang dikenakan saat berfoto sebaiknya formal. Sangat disarankan untuk menggunakan kemeja berwarna putih agar terlihat rapi dan profesional. Hindari pakaian yang terlalu santai atau tidak sesuai dengan suasana formal.

4. Ukuran Maksimal Foto 200 KB

Adapun rekomendasi untuk ukuran file foto juga harus diperhatikan. Format foto yang diunggah untuk persyaratan tahun ini yaitu tidak boleh melebihi ukuran 200 KB (maksimal 200 KB).

Jadi jika file foto memang terlalu besar, maka kita bisa menyesuaikan dengan melakukan proses compress foto terlebih dahulu. Namun ingat juga, agar kualitas gambar dapat terjaga agar wajah tetap terlihat jelas.

5. Format Foto JPG/JPEG

Format file yang diizinkan untuk pasfoto harus dalam bentuk file JPG atau JPEG. Jangan menggunakan format lain seperti PNG, GIF, Webp, dll, karena sistem pendaftaran hanya akan menerima jenis file JPG/JPEG saja.

6. Hijab Warna Hitam

Khusus bagi pelamar perempuan yang mengenakan hijab, maka direkomendasikan untuk menggunakan kerudung berwarna hitam. Warna hitam dipilih karena dapat memberikan kesan netral dan rapi, serta tidak mengurangi kesan formal dari foto tersebut.

Syarat Swafoto yang Benar untuk Pendaftaran CPNS

1. Memakai Potret Diri Sendiri

Swafoto harus merupakan potret diri sendiri, bukan foto bersama atau foto yang diambil oleh orang lain. Selain itu, pastikan juga agar kita dapat terlihat dengan jelas dalam foto tersebut.

2. Format Foto Berbentuk Vertikal

Swafoto yang disarankan diambil dalam format vertikal. Hal ini penting untuk diperhatikan karena format vertikal lebih sesuai dengan tata letak pada halaman pendaftaran.

3. Background Foto Bebas

Tidak seperti pasfoto, untuk swafoto kita tidak memerlukan background latar dengan warna khusus. Kita bisa memilih background yang bebas, namun tetap disarankan untuk memilih background yang netral dan tidak terlalu ramai agar fokus tetap ada pada wajah kita.

4.Mengenakan Pakaian Rapi

Walaupun lebih santai daripada pasfoto, pakaian yang dikenakan saat swafoto tetap harus rapi. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengenakan pakaian yang sopan dan sesuai untuk keperluan formal, misalnya pakaian yang memiliki kerah.

5. Ukuran Foto Maksimal 200 KB

Sama halnya seperti pasfoto, ukuran file swafoto yang diperbolehkan juga tidak boleh melebihi ukuran 200 KB (maks. 200 Kb). Jangan lupa untuk mengompres file jika ukurannya memang lebih besar dari ketentuan tersebut.

6. Format File JPG/JPEG

Format file yang diperbolehkan untuk swafoto juga hanya JPG atau JPEG. Hindari format lain seperti format PNG,  BMP agar foto kita bisa diterima oleh sistem.

7. Hijab Berwarna Hitam

Khusus perempuan yang berhijab dapat menggunakan kerudung berwarna hitam, sama seperti ketentuan pada pasfoto. Hal ini bertujuan agar hasil swafoto dapat tetap rapi dan terlihat formal.

Demikianlah postingan kali ini mengenai ketentuan pasfoto dan swafoto untuk keperluan pendaftaran CPNS.

Dengan memahami dan memenuhi semua syarat di atas, kita bisa memastikan bahwa proses pendaftaran CPNS berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Jangan anggap remeh persyaratan yang tampak sepele seperti ini, karena bisa jadi inilah yang menentukan apakah kita bisa melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Semoga sukses dalam pendaftaran CPNS tahun ini!

No comments

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan.
close