Inilah Bedanya Kata Belanda, Netherland, Holland, dan Dutch


Kita sebagai orang Indonesia pastinya sudah tidak asing lagi dengan negara Belanda. Yap negara satu ini memang dikenal selain karena sudah lama menjajah negara kita tercinta, juga karena negara ini merupakan salah satu dari negara maju yang ada di dunia, terutama di bidang industri teknologi serta sektor pariwisata.

Belanda sendiri merupakan sebuah negara kecil yang berada di wilayah Eropa Barat dan terdiri dari 12 provinsi, dengan Amsterdam sebagai ibu kotanya dan Den Haag sebagai pusat pemerintahan.

Nah berbicara soal Belanda, ternyata banyak diantara kita yang mungkin masih bingung dengan nama asli dari negara tersebut karena seringkali mendengar banyak nama yang disebutkan.

Adapun beberapa kata yang dimaksud, yaitu seperti kata Netherlands, Holland, maupun Dutch. Dimana banyak orang dan mungkin termasuk kita yang menganggap bahwa ketiga istilah tersebut merujuk pada arti yang sama.

Padahal meski sering digunakan dalam konteks yang terkait dengan negara Belanda, namun sebenarnya dari masing-masing nama tersebut memiliki makna yang berbeda dan penggunaannya yang sangatlah spesifik.


Perbedaan Kata Netherland, Holland, Dutch serta Belanda

1. Netherland

Kata Netherland sendiri pada dasarnya merupakan nama resmi dari negara yang yang dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Belanda. Dimana di kancah internasional, orang-orang memang menyebut negeri Belanda dengan panggilan Netherland.

Nama ini secara harfiah memiliki arti "Negeri rendah", yang berasal dari gabungan dua kata yaitu "Nether" yang berarti rendah, dan "Land" yang berarti tanah air atau negeri. 

Adapun disebut dengan negeri rendah karena pada kenyataannya sebagian besar dari wilayah Belanda sendiri memang berada di bawah permukaan laut. Sehingga tidak heran jika di negara ini banyak terdapat Dam (bendungan air) yang memang diperuntukkan untuk menahan air laut agar tidak masuk ke wilayah daratan.

Namun disisi lain karena lahan yang semakin sempit juga, saat ini tidak sedikit tanah daratan disana yang pada awalnya merupakan laut kemudian diubah menjadi wilayah daratan baru yang dari hasil proses reklamasi lahan.

Nah kembali lagi ke topik, jadi penggunaan kata netherlands yang tepat seharusnya memang digunakan untuk merujuk pada negara Belanda secara keseluruhan terutama dalam konteks internasional karena itu memang merupakan nama resmi dari negara tersebut. 


2. Holland

Holland sendiri sebenarnya merujuk pada dua provinsi dari total 12 provinsi yang ada di Netherland, yaitu provinsi Noord-Holland (Holland Utara) dan Zuid-Holland (Holland Selatan).

Adapun dua provinsi tersebut sangatlah terkenal karena merupakan pusat ekonomi negara dan memang beberapa kota-kota besar di Belanda terletak disana, misalnya saja seperti Kota Amsterdam, Rotterdam, dan juga Den Haag.

Kata "Holland" sendiri seringkali digunakan secara metonimik untuk merujuk pada keseluruhan negara. Padahal penggunaan kata tersebut secara teknis sebenarnya tidaklah tepat karena merujuk pada sebagian wilayah dari Netherland saja.

Sehingga penggunaan yang tepat untuk kata Holland harusnya hanya digunakan untuk merujuk pada dua provinsi, yaitu Noord-Holland maupun Zuid-Holland saja dan tidak berlaku untuk satu negara.


3. Dutch

Dutch merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada bahasa maupun orang-orang yang berasal dari Netherland. Boleh dibilang Kata ini tidaklah merujuk pada suatu wilayah atau bagian negara tertentu, melainkan hanya merujuk pada identitas budaya dan linguistik dari warga negara Netherland.

Jadi penggunaan yang tepat untuk kata Dutch seharusnya memang digunakan hanya untuk merujuk pada bahasa maupun warga negara Netherland saja dan tidak berlaku untuk wilayahnya.


4. Belanda

Lalu kenapa orang Indonesia lebih mengenal kata Belanda? Padahal jika kita lihat pada penjelasan poin nomor satu diatas, nama resmi dari Belanda sendiri yaitu Netherland.

Nah jadi kata "Belanda" dalam bahasa Indonesia sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Portugis yaitu "Holanda", yang merupakan sebutan dari nama salah satu provinsi di Netherland yaitu Holland.

Pada masa kolonial, para penjelajah dan pedagang Portugis merupakan salah satu kelompok rombongan orang-orang Eropa pertama yang datang ke Nusantara. Dimana pada waktu itu mereka seringkali menggunakan kata "Holanda" untuk menyebut orang-orang yang berasal dari provinsi Holland saja.

Selanjutnya ketika bangsa Netherland (Belanda) mulai berdagang dan menjajah di wilayah Nusantara, kata "Holanda" yang digunakan oleh orang Portugis ini kemudian diserap dan diadaptasi ke dalam bahasa Melayu dan juga bahasa Indonesia menjadi kata "Belanda" untuk menyebut orang Netherland.

Jadi meskipun secara teknis "Holland" hanya merujuk pada dua provinsi saja, namun pada akhirnya kata Belanda dalam bahasa Indonesia malah umum digunakan untuk merujuk pada negara Netherlands secara keseluruhan hingga sekarang.

Post a Comment

Terima kasih telah berkunjung ke Blog ini. Bagi pengunjung silahkan tinggalkan komentar, kritik maupun saran dengan menggunakan bahasa yang baik dan sopan. No Spam !

Previous Post Next Post
close