Nah oleh karena itu, tidak heran jika saat ini muncul juga suatu istilah baru yang dikenal sebagai Fintech.
Apa itu Fintech?
Jadi secara sederhana Fintech yang merupakan kependekan dari Financial technology adalah suatu inovasi pada bidang keuangan yang menggabungkan penggunaan teknologi digital sebagai media dalam mempermudah proses transaksi keuangan.
Dengan memanfaatkan financial technology, kita dapat lebih mudah dalam mengelola berbagai macam kegiatan jasa finansial seperti dalam melakukan pembayaran, investasi, peminjaman dana, dsb.
Selain itu dengan hadirnya teknologi ini, secara perlahan dapat membuat kebiasaan manusia berubah dan bergantung kepada kemajuan digitalisasi virtual yang jauh lebih kompleks. Salah satu yang mungkin bisa dirasakan yaitu dengan mulai maraknya budaya cashless di dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Inilah Jenis-jenis Financial Technology yang Harus Diketahui
Jika kita ingin mengetahui lebih jauh seputar pemanfaatan teknologi finansial. Maka tidak ada salahnya untuk memahami juga beberapa jenis atau kategori dari Fintech yang ada saat ini.
1. Investment and Risk Management
Pertama ada Manajemen resiko dan investasi yaitu salah satu dari bentuk fintech yang bertujuan untuk dapat merencanakan dan memantau dari kondisi keuangan kita.
Pada dasarnya model ini hampir sama dengan kebanyakan investasi seperti saham, dan surat-surat berharga lain. Hanya saja bentuk dari investasi akan dibantu dan disesuaikan dengan perangkat teknologi (digitalisasi) dalam batas-batas tertentu, sehingga dapat tetap memudahkan para konsumen (investor).
Selain itu, dalam hal pelayanan biasanya akan melibatkan robo advisor (penasihat robot) yang akan memberikan arahan serta bisa dijadikan sebagai alat berkonsultasi terhadap instrumen investasi yang nantinya akan dipilih oleh konsumen.
Adapun bentuk instrumen yang paling umum yaitu seperti trading dan juga asuransi. Sementara untuk penyedia jasa layanan dari manajemen resiko investasi ini contohnya seperti bareska, bibit, cekpremi, dll.
2. Payment, Clearing, and Settlement
Nah poin kedua ini mungkin yang paling banyak ditemui atau sering digunakan oleh orang-orang saat ini.
Pada dasarnya payment, clearing, dan settlement merupakan bagian dari fintech yang berguna untuk membantu proses pembayaran menjadi lebih mudah tanpa perlu menggunakan uang tunai sama sekali (cashless) dan juga tanpa melalui ATM bank konvensional.
Instrumen yang digunakan biasanya dikenal sebagai payment gateway yang bisa berupa E-payment yaitu pembayaran elektronik dan juga E-wallet yaitu dompet digital.
Dengan teknologi ini memungkinkan kita untuk melakukan berbagai macam jenis pembayaran seperti pembelian barang, makanan, maupun iuran bulanan seperti bayar listrik atau internet dengan praktis hanya menggunakan satu perangkat yaitu smartphone dan juga jaringan internet.
Beberapa contoh dari financial technology jenis Payment, Clearing, and Settlement yaitu seperti Qris, Ovo, DANA, LinkAja, Kartuku, ShopeePay, Ipaymu, Paypal, Virtual Account Bank, dsb.
3. Peer to Peer Lending (P2P)
Pada prinsipnya P2P lending merupakan satu jenis layanan platform pembiayaan yang mempertemukan antara pemberi dana (investor) dengan penerima dana atau penerima manfaat.
Secara sederhana kategori ini bisa diartikan yaitu sebagai sebuah layanan digital yang memberikan pelayanan berupa pinjaman uang kepada kreditur baik itu individu maupun perusahaan yang membutuhkan dana. Dalam bahasa sehari-hari sering juga disebut sebagai jasa Pinjaman Online (Pinjol).
P2P ini praktis sangat banyak diminati karena persyaratan untuk menggunakan jasa satu ini bisa dibilang tergolong lebih mudah dan simpel, jika dibandingkan dengan jasa pinjaman yang lebih konvensional seperti Bank. Selain itu, program cicilan pun dapat disesuaikan dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang ditentukan sebelumnya.
Adapun contoh dari aplikasi penyedia P2P Lending yaitu seperti KreditPintar, Modalku, Danamas, Investree, KoinWorks, Amartha, dll.
4. CrowdFunding (CF)
Seperti namanya crowdfunding (CF) yaitu bisa diartikan sebagai sebuah portal layanan yang menghimpun dana dari banyak orang, dan kemudian dana tersebut akan disalurkan atau digunakan untuk keperluan bisnis usaha seseorang atau perusahaan.
Secara tidak langsung, CF ini sebenarnya hampir sama dengan P2P yang akan memberikan modal atau pinjaman kepada orang yang membutuhkan. Hanya saja pinjaman itu bersumber dari banyak orang yang kemudian disimpan dalam satu wadah berupa perusahaan Crowdfunding yang bertugas untuk memanage suatu dana dari orang-orang sebagai investor.
Crowdfunding pun terbagi lagi kedalam dua kategori utama, yaitu ada CF yang berupa social charity (badan amal) yang bertujuan hanya untuk keperluan kemanusiaan semata, sehingga tidak ada nilai bisnis apapun.
Kategori yang kedua yaitu investment Crowdfunding, artinya bentuk pengumpulan dana dari kategori ini akan digunakan untuk kepentingan dalam hal usaha dan kegiatan yang bersifat komersil.
Adapun contoh dari crowdfunding yaitu seperti RocketHub, KitaBisa, Kickstarter, IndieGogo, Shafiq yang berlandaskan syariah, dll.
5. Fintech Aggregaor atau E-Aggregtor
Pada dasarnya E-Aggregtor adalah jenis layanan portal dari fintech yang dapat digunakan untuk mencari informasi mengenai produk maupun jasa perusahaan financial technology yang aman yang bisa dipilih oleh konsumen.
Data yang disajikan dalam E-Aggregtor yaitu berupa profil dari berbagai macam perusahaan fintech yang dapat dibandingkan dengan perusahaan sejenis yang lain. Jadi pengguna dapat mengetahui secara pasti tentang kelebihan dari produk yang ditawarkan dari masing-masing perusahaan, sehingga mereka dapat menentukan pilihannya dengan lebih cepat dan akurat.
Secara sederhana mungkin kita bisa mengibaratkan e-aggregator ini layaknya seperti sebuah pasar (supermarket) yang menjual berbagai macam barang, namun disini yang menjadi objeknya yaitu berupa perusahaan financial technology.
Adapun contoh dari E-Aggregtor yaitu seperti Cermati, Tunaiku, CekAja, KrediGogo, dsb.
Nah itulah tadi pembahasan mengenai kategori apa saja yang termasuk kedalam jenis fintech. Perlu diketahui bahwa dunia financial technology sampai saat ini masih terus berkembang dengan sangat pesat.
Jadi bukan tidak mungkin jika kedepannya akan banyak bermunculan varian atau model baru dalam bisnis di bidang teknologi finansial.
Demikianlah artikel kita kali ini, semoga bermanfaat dan sampai berjumpa kembali di artikel lain berikutnya.
No comments