Pernahkah kita melihat sebuah logo? Jawabannya tentu saja pasti pernah, hal ini karena saat kita melihat suatu produk atau barang yang sedang dijual maka biasanya kita akan langsung melihat logo dari suatu brand tersebut.
Tidak hanya itu saja, hampir setiap institusi maupun lembaga apapun, pasti memiliki suatu simbol yang mana hal tersebut akan direpresentasikan dengan menggunakan sebuah logo.
Jadi apa itu logo? Secara sederhana logo adalah suatu identitas yang dicitrakan melalui bentuk visual alias gambar dengan memiliki arti makna dan nilai filosofis dibaliknya, serta mewakili dari suatu entitas tertentu baik itu berupa perusahaan, lembaga, organisasi, dan lain sebagainya.
Logo yang bisa dikatakan baik biasanya memiliki desain yang simpel namun dapat dengan mudah untuk diingat dan dikenali, terutama bagi orang yang baru pertama kali melihatnya.
Hal inilah yang kemudian menyebabkan saat mendesain logo tidak boleh asal sembarangan, karena jika tidak teliti malah hal tersebut mungkin saja malah akan berdampak pada citra buruk dari entitas / lembaga yang dimaksud.
Adapun beberapa contoh dari desain simpel yang dimaksud adalah seperti pada gambar dibawah ini.
Bagaimana dengan hanya melihat kedua gambar diatas, mungkin sebagian besar dari kita sudah mengetahui merk atau brand dari logo tersebut. Sehingga salah satu hal yang perlu diperhatikan lagi dalam memilih logo yang baik adalah bentuk yang iconic.
Jadi meskipun desain berasal dari bentuk umum yang banyak ditemukan di kehidupan sehari-hari. Namun hal itu harus tetap memiliki ciri spesifik yang bisa merepresentasikan dari suatu brand, misalnya saja seperti contoh diatas yang merupakan logo dari perusahaan Honda dan Apple.
Meskipun hanya berupa huruf H namun di desain dengan memiliki bentuk yang unik, pun demikian dengan desain apel yang digambarkan dengan buah apel yang sudah tergigit dibagian kanannya.
Oleh karena itu, pembuatan dari logo pun seharusnya memang disesuaikan dengan kebutuhan, karena logo untuk sebuah perusahaan dengan logo untuk instansi/lembaga tentu saja akan berbeda.
Nah maka dari itu, pada artikel kali ini akan mengulas mengenai jenis-jenis dari desain logo yang biasa ditemukan. Apa saja itu? Untuk mengetahuinya maka langsung saja kita simak ulasan berikut ini.
Pembagian Tipe Desain Logo Berdasarkan Bentuknya
Secara umum paling tidak terdapat 5 penggolongan tipe logo berdasarkan rupa atau desain bentuknya.
1. Emblem / Lambang / Bedge
Jenis emblem merupakan tipe logo yang boleh dibilang paling tradisional, dimana bentuknya yaitu berupa sebuah simbol maupun lencana yang cukup sederhana dan terkadang diiringi dengan kata-kata tertentu berupa semboyan.
Tipe ini biasanya digunakan pada instansi atau lembaga pemerintahan seperti kepolisian, sekolah, lambang kota/kabupaten, dsb.
Contoh dari tipe emblem ini yaitu seperti lambang pemprov DKI Jakarta, lambang sekolah dengan bertuliskan Tut Wuri Handayani, lambang Kopassus, dsb.
2. Monogram
Jenis kedua ada monogram yang merupakan tipe logo dengan memiliki desain berupa huruf, kata, maupun singkatan dari nama suatu entitas atau perusahaan. Jenis inipun terbagi lagi menjadi dua bagian.
- Letter Mark, menggunakan nama inisial maupun singkatan/akronim dari nama brand/merk pada desain logonya. Contoh dari letter mark yaitu seperti Brand Hawlett Packard dengan logonya HP, Honda mobil dengan desain H, atau organisasi antariksa Amerika yaitu NASA dan kantor berita CNN dimana logo yang dipakai itu merupakan singkatan dari namanya.
- Word Mark, menggunakan satu atau bisa terdiri dari beberapa kata dalam desain logo yang dipakai. Agar lebih iconik dan mudah diingat pada desain biasanya digunakan huruf yang lebih nyentrik dengan dipadukan dengan beberapa warna. Contohnya yaitu seperti Google, Coca-Cola, Facebook, Sony, Panasonic, Philips, Canon, dsb.
3. Maskot
Maskot merupakan jenis logo yang menggunakan karakter tertentu biasanya berupa mahluk hidup atau merupakan tokoh terkenal yang merepresentasikan dari sebuah brand tersebut.
Tipe ini memang jarang sekali digunakan, karena untuk dapat diingat oleh orang maka logo tersebut harus berupa maskot yang benar-benar sangat otentik sekali dengan suatu entitas.
Contoh dari maskot ini yaitu seperti logo KFC dengan bergambar sang pendiri yaitu kolonel Sanders atau Organisasi konservasi internasional WWF dengan gambar beruang yang menunjukkan bahwa hewan tersebut merupakan salah satu jenis satwa langka dilindungi.
4. Abstrak
Logo bertipe abstrak memiliki desain berupa gambar namun dengan bentuk yang unik, terkadang bentuk yang dimiliki bukan merupakan benda atau mahluk hidup dan bahkan terkadang terlihat seperti asal-asalan.
Meskipun begitu jenis ini pastinya tetap memiliki makna dan arti filosofis yang sangat mendalam.
Contoh dari tipe abstrak yaitu seperti perusahaan pepsi dengan logo bundar dengan warna abstrak di dalamnya, atau adidas yang memiliki desain berupa tiga garis yang tidak sejajar.
5. Kombinasi Modern
Kombinasi modern merupakan jenis logo kekinian yang terkadang mencampurkan semua pola dari tipe logo yang lain. Jenis ini memang memiliki bentuk desain yang lebih terlihat modern, meskipun logo tersebut dibuat sangat simpel sekalipun.
Hal ini bisa terjadi karena adanya perpaduan warna yang baik di dalam membuat logo tersebut, bahkan terkadang sudah menggunakan teknologi modern.
Contoh dari tipe ini yaitu seperti logo Starbucks, BMW, Apple, IKEA, Pizza Hut, Samsung, Shell, Aston Martin, dsb.
Nah bagaimana jadi sekarang kita sudah tahukan jenis-jenis dari sebuah logo itu?
Demikianlah artikel kali ini tentang jenis-jenis desain logo berdasarkan bentuknya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan akhir kata sampai bertemu kembali di artikel lain selanjutnya. Terima kasih
No comments