Namun setelah melihat kekayaan alam Indonesia yang begitu sangat melimpah dan beraneka ragam, maka niat baru pun muncul yaitu bagaimana caranya supaya mereka orang-orang Eropa dapat menguasai dan memonopoli sumberdaya alam Indonesia yang berlimpah itu.
Kita ketahui bahwa salah satu bangsa Eropa yang pernah datang dan paling lama menetap di Indonesia adalah bangsa Belanda. Berkat kecerdikannya, orang-orang Belanda perlahan namun pasti dapat dengan mudah mengambil hati rakyat Indonesia terutama setelah kedatangan mereka untuk kedua kalinya.
Simpul perdagangan yang begitu menggiurkan sedikit demi sedikit dapat mulai dikuasai oleh bangsa Belanda. Keberhasilan dalam melakukan perdagangan tersebut membuat banyak pengusaha dari Belanda pun kemudian berbondong-bondong untuk datang ke Indonesia.
Namun hal tersebut justru membuat masalah baru, yaitu adanya persaingan dagang yang tidak sehat diantara para pengusaha Belanda tersebut. Sehingga akibatnya pengusaha Belanda pun banyak mengalami kerugian yang sangat besar.
Dalam upaya mengatasi persaingan dagang tersebut, atas rekomendasi dari dua tokoh Belanda yaitu Johan van Olden Bernevelt dan Pangeran Maurits maka dibentuklah sebuah organisasi dagang yang bertujuan untuk mewadahi para pengusaha Belanda itu. Organisasi dagang tersebut kemudian dikenal dengan nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Dalam bahasa Indonesia VOC dapat diartikan sebagai persekutuan dagang Hindia-Timur. Nama Hindia-Timur sendiri sebenarnya merujuk kepada nama Hindia Belanda yang berarti wilayah Hindia yang berada di timur dan merupakan bagian dari jajahan Belanda.
Sementara itu rakyat Indonesia sendiri sering menyebut nama persekutuan dagang VOC ini dengan hanya memanggil nama belakangnya saja yaitu Compagnie yang bila diucapkan dengan lafal orang Indonesia maka akan berbunyi Kompeni.
Kita ketahui bahwa salah satu bangsa Eropa yang pernah datang dan paling lama menetap di Indonesia adalah bangsa Belanda. Berkat kecerdikannya, orang-orang Belanda perlahan namun pasti dapat dengan mudah mengambil hati rakyat Indonesia terutama setelah kedatangan mereka untuk kedua kalinya.
Simpul perdagangan yang begitu menggiurkan sedikit demi sedikit dapat mulai dikuasai oleh bangsa Belanda. Keberhasilan dalam melakukan perdagangan tersebut membuat banyak pengusaha dari Belanda pun kemudian berbondong-bondong untuk datang ke Indonesia.
Namun hal tersebut justru membuat masalah baru, yaitu adanya persaingan dagang yang tidak sehat diantara para pengusaha Belanda tersebut. Sehingga akibatnya pengusaha Belanda pun banyak mengalami kerugian yang sangat besar.
Dalam upaya mengatasi persaingan dagang tersebut, atas rekomendasi dari dua tokoh Belanda yaitu Johan van Olden Bernevelt dan Pangeran Maurits maka dibentuklah sebuah organisasi dagang yang bertujuan untuk mewadahi para pengusaha Belanda itu. Organisasi dagang tersebut kemudian dikenal dengan nama Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Dalam bahasa Indonesia VOC dapat diartikan sebagai persekutuan dagang Hindia-Timur. Nama Hindia-Timur sendiri sebenarnya merujuk kepada nama Hindia Belanda yang berarti wilayah Hindia yang berada di timur dan merupakan bagian dari jajahan Belanda.
Sementara itu rakyat Indonesia sendiri sering menyebut nama persekutuan dagang VOC ini dengan hanya memanggil nama belakangnya saja yaitu Compagnie yang bila diucapkan dengan lafal orang Indonesia maka akan berbunyi Kompeni.
Monopoli Perdagangan yang Dilakukan VOC
VOC pertama kali didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 dengan kantor awalnya yang berada di daerah Banten. Pemimpin VOC pertama yaitu bernama Francois Witter yang dalam operasionalnya dibantu oleh pengurus pusat yang terdiri dari sekitar 17 orang.Sebagai suatu persekutuan dagang non-pemerintah, VOC pada saat itu mendapatkan suatu hak istimewa yang membuat keberadaannya sangat kuat dan digdaya.
Dalam menjalankan setiap kewenangan tersebut VOC sudah seperti sebuah negara yang dapat memaksa rakyat untuk mematuhi segala aturan yang dibuatnya. Hak tersebut kemudian dikenal dengan sebutan hak oktroi, yaitu hak istimewa dengan beberapa pokok isi yaitu sebagai berikut :
Adanya VOC memang memberikan angin segar bagi orang-orang Belanda, karena dengan hadirnya organisasi tersebut maka praktik kecurangan diantara para pedagang belanda pun dapat segera diminimalisir.
- Dalam hal perdagangan VOC berhak untuk melakukan monopoli perdagangan, seperti misalnya dalam menetapkan harga beli rempah-rempah dari para petani pribumi.
- Hak diperbolehkan untuk membentuk pasukan tentara sendiri dalam upayanya melindungi diri. Termasuk juga dalam hal mendirikan benteng dan menyatakan perang kepada pihak yang dianggap mengancam kepentingannya.
- Diperbolehkan untuk mencetak dan menyebarkan mata uangnya sendiri.
- Memiliki hak-hak lain dalam hubungannya dalam masalah politik pemerintahan, seperti hak untuk mengangkat penguasa-penguasa yang ada di daerah (bupati, wedana, dsb), hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja maupun pihak lain, serta hak untuk menarik pajak dari rakyat.
Semua kepentingan dari pengusaha-pengusaha Belanda itu selalu dilindungi utamanya para pedagang dari negara Eropa lain seperti Inggris dan Portugis tidak dapat menyainginya. Hal itu membuat Belanda dapat dengan mudah untuk mengeruk hasil sumber daya alam di Indonesia serta dapat mencari keuntungan dengan sebanyak-banyaknya.
Akan tetapi bagi rakyat Indonesia keberadaan kompeni tentu dirasakan sebaliknya. Hadirnya VOC justru dianggap sebagai awal dari penderitaan berlarut-larut yang dialami oleh bangsa Indonesia.
Akan tetapi bagi rakyat Indonesia keberadaan kompeni tentu dirasakan sebaliknya. Hadirnya VOC justru dianggap sebagai awal dari penderitaan berlarut-larut yang dialami oleh bangsa Indonesia.
Hal ini tidak lain karena organisasi tersebut selalu memonopoli hasil panen petani, seperti membeli hasil panen dengan harga yang sangat murah dan kemudian menjualnya dengan harga yang sangat tinggi.
Bahkan terkadang para petani pun dipaksa untuk menanam tanaman tertentu seperti kopi dan indigo (nila) yang bagi para petani hal itu tidak menguntungkan sama sekali. Sementara itu bagi rakyat yang bekerja di perkebunan Belanda, mereka biasanya hanya akan mendapatkan gaji yang sangat kecil dan tidak layak sama sekali.
Disisi lain cara yang biasa dilakukan oleh VOC dalam mengatur harga rempah-rempah agar tetap mahal untuk dijual yaitu dengan melakukan sebuah pelayaran menggunakan kapal.
Bahkan terkadang para petani pun dipaksa untuk menanam tanaman tertentu seperti kopi dan indigo (nila) yang bagi para petani hal itu tidak menguntungkan sama sekali. Sementara itu bagi rakyat yang bekerja di perkebunan Belanda, mereka biasanya hanya akan mendapatkan gaji yang sangat kecil dan tidak layak sama sekali.
Disisi lain cara yang biasa dilakukan oleh VOC dalam mengatur harga rempah-rempah agar tetap mahal untuk dijual yaitu dengan melakukan sebuah pelayaran menggunakan kapal.
Pelayaran itu dikenal juga dengan sebutan pelayaran Hongi yaitu sebuah ekspedisi pelayaran yang dilakukan di daerah Maluku dalam mengawasi setiap aktivitas rakyat agar tidak terjadi penyelundupan rempah-rempah.
Apabila harga rempah-rempah dianggap terlalu murah, maka pihak kompeni pun tidak segan untuk merusak tanaman dan menebangi pohon-pohon milik rakyat yang dianggap dapat menurunkan harga pasaran rempah-rempah.
Perlawanan Bangsa Indonesia Terhadap VOC
Dari penderitaan yang telah dialami oleh rakyat Indonesia selama bertahun-tahun, hal itu kemudian memunculkan banyaknya perlawanan-perlawanan yang terjadi di berbagai daerah.Baik itu dari perlawanan yang dilakukan oleh rakyat dengan cara bergerilya maupun perlawanan yang dilakukan langsung oleh kerajaan-kerajaan lokal yang ada di Indonesia pada saat itu.
Beberapa perlawanan yang tercatat dalam sejarah diantaranya seperti perlawanan yang dilakukan oleh pangeran Diponegoro di Yogyakarta, perlawanan oleh kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Sultan Agung, perlawanan rakyat Banten yang dipimpin oleh Sultan Agung Tirtayasa, serta perlawanan rakyat Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin pada tahun 1660.
Namun perlawanan yang telah dilakukan itu pada kenyataannya tidak membuahkan hasil yang signifikan. Jikapun ada kekalahan yang dialami oleh VOC hal tersebut masih sangatlah minim, bila dibandingkan dengan kekalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia pada saat itu.
Beberapa perlawanan yang tercatat dalam sejarah diantaranya seperti perlawanan yang dilakukan oleh pangeran Diponegoro di Yogyakarta, perlawanan oleh kerajaan Mataram yang dipimpin oleh Sultan Agung, perlawanan rakyat Banten yang dipimpin oleh Sultan Agung Tirtayasa, serta perlawanan rakyat Makassar yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin pada tahun 1660.
Namun perlawanan yang telah dilakukan itu pada kenyataannya tidak membuahkan hasil yang signifikan. Jikapun ada kekalahan yang dialami oleh VOC hal tersebut masih sangatlah minim, bila dibandingkan dengan kekalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia pada saat itu.
Adapun faktor kekalahan yang banyak dialami oleh bangsa Indonesia itu tidak lain karena kurangnya perencanaan dan persiapan yang matang dalam melakukan setiap serangan kepada pihak kompeni.
Selain itu, faktor persenjataan yang bisa dibilang kalah jauh serta adanya politik Devide et Impera atau politik adu domba yang kemudian hal itu banyak membuat rakyat kewalahan akibat banyak orang-orang di Indonesia yang justru saling menyerang satu sama lain.
Kehancuran dan Pembubaran VOC
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa perlawanan bangsa Indonesia memang tidak membuat VOC manjadi kalah. Namun demikian dengan adanya perlawanan tersebut setidaknya dapat membuat kompeni menjadi sedikit pincang dan goyah.Pertempuran-pertempuran yang dilakukan oleh rakyat, pada akhirnya membuat keuangan VOC sendiri mengalami kerugian yang tidak sedikit akibat dari biaya dalam berperang yang harus dikeluarkan.
Puncaknya yaitu ketika hutang VOC sudah semakin besar dan membuat pemerintah Belanda pun harus menanggung beban itu semua. Pada akhirnya karena adanya hutang tesebut dan ditambah dengan banyaknya para pegawai VOC yang melakukan penyelewengan dana, maka Pemerintah Kerajaan Belanda mengambil keputusan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799.
Pada awal tahun 1800-an seluruh kekuasaan yang telah dimiliki oleh VOC sebelumnya kemudian diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda. Sejak saat itulah pemerintah Belanda mulai menguasai wilayah Nusantara (Indonesia).
Puncaknya yaitu ketika hutang VOC sudah semakin besar dan membuat pemerintah Belanda pun harus menanggung beban itu semua. Pada akhirnya karena adanya hutang tesebut dan ditambah dengan banyaknya para pegawai VOC yang melakukan penyelewengan dana, maka Pemerintah Kerajaan Belanda mengambil keputusan untuk membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799.
Pada awal tahun 1800-an seluruh kekuasaan yang telah dimiliki oleh VOC sebelumnya kemudian diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda. Sejak saat itulah pemerintah Belanda mulai menguasai wilayah Nusantara (Indonesia).
Pemerintah Belanda kemudian menunjuk seorang yang sangat kejam bernama Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda yang berkuasa pada waktu itu.
Dengan diambil alihnya wilayah kekuasaan oleh pemerintah belanda, maka eksistensi serta keberadaan VOC pun secara resmi telah berakhir.
Dengan diambil alihnya wilayah kekuasaan oleh pemerintah belanda, maka eksistensi serta keberadaan VOC pun secara resmi telah berakhir.
No comments